Setiap orang selalu ingin
memiliki usaha sendiri. Bagi seorang karyawan, terutama karyawan yang sudah
lama bekerja di perusahaan/ instansi, jika ditanyakan apa keinginan mereka
selanjutnya di dalam bekerja, maka mereka akan menjawab “resign dan memiliki usaha sendiri”. Jawaban ini sering kita temukan
ditengah-tengah masyarakat. Mereka memiliki kerinduan untuk memiliki usaha
sendiri. Tapi mengapa mereka belum juga “resign
dan membangun usaha sendiri” dan masih bertahan pada pekerjaannya ? Tentu ini
banyak alasannya, diantaranya masih memiliki tanggungjawab keluarga, tidak
punya modal, tidak memiliki keberanian, dan lain sebagainya. Namun, dari semua
alasan tersebut, maka alasan usaha apa yang mau didirikan dan dijalankan
menjadi alasan yang sering kita dengar dari mereka. Untuk itu, di bawah ini disajikan
beberapa cara untuk membangun dan memiliki usaha sendiri. 1.
Merintis Usaha Baru Merintis usaha baru dapat dilakukan dengan membangun usaha tersebut dari awal/nol atau dari belum ada menjadi ada. Kondisi ini memang benar-benar baru. Semua ide atau gagasan tentang bentuk usaha yang akan dijalankan, modal, pasar, produksi, dan lain sebagainya memang benar-benar baru. Merintis usaha baru ini menuntut wirausahaan bekerja ekstra keras untuk menjalankan usaha ini. Keadaan ini dapat dipahami mengingat perusahaan ini belum dikenal orang, sehingga kepercayaan orang terhadap perusahaan, produk, dan sebagainya masih belum dikenal orang dan masih diragukan keberadaannya. Butuh waktu dan kerja keras yang diperlukan untuk bisa membuat perusahaan ini dikenal dan dipercayai oleh orang lain. Bahkan jika kita mengajak orang lain untuk bergabung sebagai karyawan belum tentu mereka bersedia. Demikian juga dengan produk yang dihasilkan, belum tentu masyarakat bersedia menggunakan produk yang dihasilkan. Bahkan jika produk tersebut kita berikan secara gratis dan cuma-cuma, belum tentu masyarakat/konsumen menerimanya. Karena itulah, kerja keras dan cerdas, serta pantang menyerah harus dilakukan agar usaha yang baru didirikan ini dapat meyakinkan bagi orang lain, masyarakat, dan konsumen. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika beberapa usaha yang baru didirikan tersebut memberikan potongan harga dan service yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produk yang ditawarkannya. 2.
Membeli Usaha Yang Sudah Ada Membeli usaha atau perusahaan yang sudah ada dan sedang
berjalan merupakan cara lain bagi calon wirausahaan untuk memiliki usaha. Cara
ini umumnya lebih mudah dibandingkan dengan merintis usaha baru. Kemudahan
tersebut dapat terlihat dari beberapa keuntungan jika membeli usaha yang sudah
ada , antara lain : a. Perusahaan sudah dikenal orang, sehingga akan lebih mudah
di dalam mengembangkannya baik di dalam mengembangkan pasarnya, produknya,
saluran distribusinya, dan lain sebagainya b. Usaha atau perusahaan umumnya dibeli dengan harga yang
lebih murah bila dibandingkan dengan membangun usaha yang sama dari awal c. Sumberdaya sudah tersedia dengan baik yang meliputi
sumber daya manusia (SDM), manajemen, bahan baku, mesin dan peralatan, jejaring
(networking), merek dagang, dan lain sebagainya. d. Mendapat dukungan dari stakeholder (karyawan,pemasok,pemerintah,konsumen,lembaga
keuangan,pemerintah,dan lain-lain)
3. Waralaba (Franchising) Waralaba merupakan salah satu
cara yang cepat bagi seseorang untuk menjadi wirausahaan dan memiliki usaha.
Berbagai jenis usaha telah banyak yang dikembangkan dalam bentuk franschising,
mulai dari investasi yang kecil hingga investasi yang besar. Konsep waralaba
adalah kontrak yang dibuat antara dua perusahaan, salah satunya (franchisor)
melakukan kewajiban untuk memberikan kepada yang lain (franchisee) keuntungan
finansial dengan memberikan hak untuk memanfaatkan 'paket waralaba' untuk
tujuan memperdagangkan jenis produk tertentu dan/atau jasa. Kontrak waralaba
mencakup kewajiban mengenai penggunaan nama dagang atau gelar khusus dan penampilan ruang dan
sarana yang seragam di bawah kontrak
waralaba; pembagian keahlian teknis (know-how) oleh pemilik waralaba dengan
penerima waralaba; pasokan terus-menerus dari pihak pemberi waralaba atas
dukungan komersial dan teknis kepada penerima waralaba; selama jangka waktu
kontrak waralaba. Contoh waralaba dapat kita lihat pada waralaba yang
membutuhkan investasi besar seperti indomart,alfamart, spbu pertamina, mie
gacoan, hotel, dan lain-lain, hingga investasi yang terjangkau seperti kebab
Turki, JNE,dan lain-lain. Calon wirausahaan dapat memilih waralaba yang sesuai
dengan modal dan kemampuan yang dimilikinya. Ada beberapa keuntungan
menjalankan usaha dengan waralaba : a.
Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metode, teknik produksi, pelatihan , bantuan
modal b.
Penggunaan nama, merek yang sudah dikenal c. Dan lain-lain 4.
Kolaborasi
Keuntungan adalah faktor
penting yang menentukan struktur bisnis dan kolaborasi antara mitra bisnis,
namun keuntungan tidak selalu menjadi target utama usaha kolaboratif, tetapi
bisa juga bertujuan untuk mengembangkan teknologi baru, memasuki pasar baru,
mencapai tujuan strategis tertentu, dll. Kolaborasi bisnis dapat dilakukan jika
kita memiliki gagasan/ide bisnis yang baik, dimana kita sendiri tidak memiliki
kemampuan pendanaan, manajemen, sumberdaya, teknologi untuk mengembangkannya.
Untuk itu kita perlu mencari mitra untuk bekerja sama dengan suatu perusahaan/institusi/investor.
Selanjutnya, perusahaan dapat memulai negosiasi dengan pihak lain untuk
menjalin kerjasama. Jika negosiasi adalah berhasil maka kolaborasi dapat
diwujudkan . Kondisi ini merupakan langksh awal bagi setiap individu tersebut
memiliki usaha yang diharapkannya. |