Setiap orang selalu ingin memiliki usaha sendiri. Bagi seorang karyawan, terutama karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan/ instansi, jika ditanyakan apa keinginan mereka selanjutnya di dalam bekerja, maka mereka akan menjawab “resign dan memiliki usaha sendiri”. Jawaban ini sering kita temukan ditengah-tengah masyarakat. Mereka memiliki kerinduan untuk memiliki usaha sendiri. Tapi mengapa mereka belum juga “resign dan membangun usaha sendiri” dan masih bertahan pada pekerjaannya ? Tentu ini banyak alasannya, diantaranya masih memiliki tanggungjawab keluarga, tidak punya modal, tidak memiliki keberanian, dan lain sebagainya. Namun, dari semua alasan tersebut, maka alasan usaha apa yang mau didirikan dan dijalankan menjadi alasan yang sering kita dengar dari mereka. Untuk itu, di bawah ini disajikan beberapa cara untuk membangun dan memiliki usaha sendiri.

1.   Merintis Usaha Baru

Merintis usaha baru dapat dilakukan dengan membangun usaha tersebut dari awal/nol atau dari belum ada menjadi ada. Kondisi ini memang benar-benar baru. Semua ide atau gagasan tentang bentuk usaha yang akan dijalankan, modal, pasar, produksi, dan lain sebagainya memang benar-benar baru. Merintis usaha baru ini menuntut wirausahaan bekerja ekstra keras untuk menjalankan usaha ini. Keadaan ini dapat dipahami mengingat perusahaan ini belum dikenal orang, sehingga kepercayaan orang terhadap perusahaan, produk, dan sebagainya masih belum dikenal orang dan masih diragukan keberadaannya. Butuh waktu dan kerja keras yang diperlukan untuk bisa membuat perusahaan ini dikenal dan dipercayai oleh orang lain. Bahkan jika kita mengajak orang lain  untuk bergabung sebagai karyawan belum tentu mereka bersedia. Demikian juga dengan produk yang dihasilkan, belum tentu masyarakat bersedia menggunakan produk yang dihasilkan. Bahkan jika produk tersebut kita berikan secara gratis dan cuma-cuma, belum tentu masyarakat/konsumen menerimanya.  Karena itulah, kerja keras dan cerdas, serta pantang menyerah harus dilakukan agar usaha yang  baru didirikan  ini dapat meyakinkan bagi orang lain, masyarakat, dan konsumen. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika beberapa usaha yang baru didirikan tersebut memberikan potongan harga dan service yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produk yang ditawarkannya.

2.   Membeli Usaha Yang Sudah Ada

Membeli usaha atau perusahaan yang sudah ada dan sedang berjalan merupakan cara lain bagi calon wirausahaan untuk memiliki usaha. Cara ini umumnya lebih mudah dibandingkan dengan merintis usaha baru. Kemudahan tersebut dapat terlihat dari beberapa keuntungan jika membeli usaha yang sudah ada , antara lain :

a.  Perusahaan sudah dikenal orang, sehingga akan lebih mudah di dalam mengembangkannya baik di dalam mengembangkan pasarnya, produknya, saluran distribusinya, dan lain sebagainya

b.   Usaha atau perusahaan umumnya dibeli dengan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan membangun usaha yang sama dari awal

c.   Sumberdaya sudah tersedia dengan baik yang meliputi sumber daya manusia (SDM), manajemen, bahan baku, mesin dan peralatan, jejaring (networking), merek dagang, dan lain sebagainya.

d. Mendapat dukungan dari stakeholder (karyawan,pemasok,pemerintah,konsumen,lembaga keuangan,pemerintah,dan lain-lain)

 

3.   Waralaba (Franchising)

Waralaba merupakan salah satu cara yang cepat bagi seseorang untuk menjadi wirausahaan dan memiliki usaha. Berbagai jenis usaha telah banyak yang dikembangkan dalam bentuk franschising, mulai dari investasi yang kecil hingga investasi yang besar. Konsep waralaba adalah kontrak yang dibuat antara dua perusahaan, salah satunya (franchisor) melakukan kewajiban untuk memberikan kepada yang lain (franchisee) keuntungan finansial dengan memberikan hak untuk memanfaatkan 'paket waralaba' untuk tujuan memperdagangkan jenis produk tertentu dan/atau jasa. Kontrak waralaba mencakup kewajiban mengenai  penggunaan nama dagang  atau gelar khusus dan penampilan ruang dan sarana yang seragam  di bawah kontrak waralaba; pembagian keahlian teknis (know-how) oleh pemilik waralaba dengan penerima waralaba; pasokan terus-menerus dari pihak pemberi waralaba atas dukungan komersial dan teknis kepada penerima waralaba; selama jangka waktu kontrak waralaba. Contoh waralaba dapat kita lihat pada waralaba yang membutuhkan investasi besar seperti indomart,alfamart, spbu pertamina, mie gacoan, hotel, dan lain-lain, hingga investasi yang terjangkau seperti kebab Turki, JNE,dan lain-lain. Calon wirausahaan dapat memilih waralaba yang sesuai dengan modal dan kemampuan yang dimilikinya. Ada beberapa keuntungan menjalankan usaha dengan waralaba :

a.       Mendapat pengalaman dalam logo,  nama, metode, teknik produksi, pelatihan , bantuan modal

b.      Penggunaan nama, merek yang  sudah dikenal

c.       Dan lain-lain

4.   Kolaborasi               

Keuntungan adalah faktor penting yang menentukan struktur bisnis dan kolaborasi antara mitra bisnis, namun keuntungan tidak selalu menjadi target utama usaha kolaboratif, tetapi bisa juga bertujuan untuk mengembangkan teknologi baru, memasuki pasar baru, mencapai tujuan strategis tertentu, dll. Kolaborasi bisnis dapat dilakukan jika kita memiliki gagasan/ide bisnis yang baik, dimana kita sendiri tidak memiliki kemampuan pendanaan, manajemen, sumberdaya, teknologi untuk mengembangkannya. Untuk itu kita perlu mencari mitra untuk bekerja sama dengan suatu perusahaan/institusi/investor. Selanjutnya, perusahaan dapat memulai negosiasi dengan pihak lain untuk menjalin kerjasama. Jika negosiasi adalah berhasil maka kolaborasi dapat diwujudkan . Kondisi ini merupakan langksh awal bagi setiap individu tersebut memiliki usaha yang diharapkannya.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved