Pentingnya wirausaha bukan hanya dapat dimanfaatkan sebagai sebuah ‘alat’ yang digunakan dalam melakukan pebubahan serta perbaikan dalam kualitas hidup diri dan juga masyarakat. Perlu diketahui bahwa wirausaha berperan secara signifikan untuk mewujudkan kualitas diri masyarakat dan juga bangsa. Ada beberapa negara yang berhasil meningkatkan kualitas hidup dan kemakmuran masyarakatnya yaitu korea selatan, jepang, taiwan, amerika serikat, kanada, singapura, australia, negara eropa bagian barat, inggris dan negara maju lainnya.

Di dalam buku berjudul ‘innovation and entrepreneurship’ yang ditulis oleh peter f drucker yang deduktif oleh dr. Ir. Ciputra dalam artikel beliau di SK Indopos pada hari sabtu, 21 februari 2009 serta milik drucker tahun 1994 dengan mengangkat judul ‘solusi jobs creation di tengah krisis global’ ini menemukan fakta bahwa seorang wirausaha mempunyai peran yang cukup besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Di dalam perspektif lain, david mcclelland yang notabenenya adalah seorang pakar bisnis menyatakan bahwa salah satu syarat dari suatu negara untuk mencapai tingkat kemakmuran diperlukan hanya 2% dari jumlah para penduduknya yaitu entrepreneur. Sedangkan cara untuk meraih tingkat kemakmuran tersebut bukanlah hal yang mudah.

Diperlukan dengan adanya perubahan baik dengan usaha maupun kerja keras yang nyata serta harus terfokuskan pada sistematik negara, pemerintahan, keluarga serta masyarakat sendiri untuk beralih menjadi wirausaha. Menjadi seoran wirausaha harus memiliki tekad yang bulat jangan jadikan wirausaha sebagai alternative. Menjadi sseorang wirausaha merupakan sebuah profesi yang dapat meningkatkan daya beli dan juga sangat menjanjikan. Daya beli yang muncul melalui tingginya sebuah pendapatan yang di dapatkan melalui hasil dari profesi yang miskin akan sumber daya namun memiliki penghasilan perkapita yang cukup besar yaitu 37.00 U$ tiap tahunnya.

Menjadi wirausaha juga dapat tercipta melalui adanya sebuah keyakinan di dalam diri bahwa berwirausaha adalah jalan yang baik untuk membuat perubahan ekonomi dalam hidup menjadi lebih sejahtera dan makmur. Ada beberapa keuntungan mendasar yang tercipta ketika menjadi seorang wirausaha, menurut z. Heflin frinces, 2004, 79-80 dan z. Heflin frinces, 2009) mengatakan hal berikut : 

  1. Peluang supaya bisa mengontrol nasib untuk diri sendiri.
  2. Peluang untuk mendapatkan keuntungan secara keuangan.
  3. Peluang memberikan sebuah kontribusi kepada seluruh masyrakat dan diakui atas usaha miliknya.
  4. Bisa mengatur waktu sendiri sesuai dengan kemauan dan tantangan kerja sewaktu itu.
  5. Sapat menjadi sasaranyang tepat dalam membuktikan kemauan dan keyaknan pribadi mengenai dapat melakukan hal yang berguna bahkan lebih baik lagi.
  6. Dapat mengatur persaingan bagi dirinya kepada orang lain bahwa dirinya dapat melakukan hal yang sama atau mungkin lebih baik dari pesaing.

Dalam pengertian lainnya, wirausaha ini juga sangat diburuhkan perannya dalam mendinamisasikan sebuah kegiatan ekonomi baik di dalam bisnis milik keluara, daerah maupun negara dengan adanya para pelaku ekonomi yang baru dan biasa kita sebut sebagai wirausaha. Sebuah bentuk kegiatan ekonomi bisnis baru yang dapat diciptakan oleh para wirausaha diantaranya sebagai berikut :

  1. Memunculkan sebuah pembudayaan semangat persaingan bisnis secara tinggi
  2. Pemenuhan kebutuha pasar secara instant atau cepat

Inti dari beberapa argumen di atas menuju ke beberapa aspek-aspek penting yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Kemampuan masyarakat dalam melakukan perubahan atas kualitas diri sendiri dan juga masyarakat.
  2. Kemampuan untuk emnggunakan peluang beserta potensi baik secara fektif dan juga menghasilkan sebuah keuntungan
  3. Kemampuan dalam menciptakan inovasi baru atas produk ataupun jasa milik mereka dengan mengembangkan strategi bisnis supaya mampu meningkatkan daya sain dan menghasilkan keuntungan atas produknya.

Richard cantilion (1725) dan j.b say (1805) dan joseph schumpeter (1934) telah membuat sebuah definisi wirausaha. Richard cantilion (1725) yang dikutif dalam sebuah buku hisrich dan peter (1998) dan kemudian disitir oleh yusof, peruma; dan pangil 92005) menyatakan bahwa wirausaha merupakan seorang yang telah mampu dan siap untuk mengambil banyak resiko dan berbeda dari banyaknya orang yang melakukan suplai modal dengan harapan besar supaya mendapatkan keuntungan yang besar dan tetap.

Para wirausaha juga dipandang berbeda oleh para kapitalis yang melakukan suplai modal bersamaan dengan eksploitasi pihak-pihak yang terlibat.

Dalam sebuah kajian schumpeter yang mengangkat judul ‘the theory of economic developent’ seperti yang dikutip oleh dollinger (1995) yang akhirnya dikutip oleh yusof, perumal dan juga pangil (2005) mengarah ke konsepsi kewirausahaan secara spesifik dengan mengembangkan model baru dalam kewirausahaannya.

Model yang dimaksudkan disini lebih menekankan ke arah inovasi yang dugunakan sebagai esensi dari kegiatan kewirausahaan dimana inovasi tersebut diimplementasikan oleh seorang yang dikenal dengan wirausaha. Schumpeter juga mengatakan bahwa menghubungkan sebuah inovasi dengan berbagai kegiatan yang akan membawa perubahan revolosioner di dalam industri.

Banyak definisi mengenai seputar arti dari wirausha. Kuratko dan hodgets (1996) juga mengatakan pendapatnya mengenai arti dari wirausaha yaitu wirausaha sebagai “seseorang yang mampu melakukan tugas untuk dapat mengorganisir, mengelola serta mengambil resiko-resiko bisnis).

Dari sekian banyaknya definisi mengenai wirausaha di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa wirausaha adalah seseorang yang memiliki kemampuan kreatif, dinamis serta inovatif.

Selain itu para wirausaha juga harus mampu mengemban tugas, mengambil resiko-resiko bisnis yang akan terjadi dan tak lupa mampu meningkatkan kualitas produk maupun jasanya supaya dapat bersaing di pasaran dengan pesaing lainnya.

Para wirausaha juga memiliki ssemangat yang serta keberanian yang kuuat, hal ini dapat membantu para wirausaha untuk mengembaangkan dan mampu menciptakan berbagai bidang bisnis baru supaya mereka menjadi wirausaha yang aktif dan kompetitif dalam menawarkan berbagai pilihan macam produk yang mereka miliki untuk para masyarakat. Sekian.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved