Pendidikan sangat penting untuk menunjang sebuah kehidupan manusia di masa yang akan datang. Jenis pendidikan sangat beragam, ada pendidikan secara formal dan non-formal, begitupun dengan jenjang pendidikan sangat berjenjang mulai dari pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi. Pendidikan tingkat atas yaitu pendidikan perguruan tinggi. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan tinggi di Indonesia diklarifikasikan menjadi 3 yaitu:

1. Pendidikan akademik, yaitu pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni tertentu, yang mencakup sarjana (S1), Magister (S2) dan doktoral (S3);

2. Pendidikan vokasi, yaitu pendidikan tinggi yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu, meliputi program pendidikan Diploma (diploma1/Ahli Pratama, diploma 2/Ahli Muda, diploma 3/Ahli Madya, dan diploma 4/Sarjana Terapan yang setara dengan program pendidikan akademik strata 1);

3. Pendidikan profesi/spesialis, yaitu pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.

Pendidikan vokasi memiliki perbedaan dengan Sarjana misalnya, 

1. Gelar yang didapat

Gelar yang didapat antara pendidikan vokasi dengan sarjana tentu akan berbeda. Untuk alumni pendidikan vokasi D1 akan bergelar Ahli Pratama (A.P.), D2 akan bergelar Ahli Muda Pendidikan (A.Ma.), D3 bergelar Ahli Madya (A.Md.), dan D4 bergelar Sarjana Terapan (S.Ter.). Sedangkan untuk sarjana, masing-masing jenjang pun memiliki gelar yang berbeda, S1 dengan Sarjana, S2 dengan Magister, dan S3 dengan gelar Doktor di depan nama.

2. Tujuan Pendidikan

Perbedaan vokasi dan sarjana lainnya terletak pada tujuan pendidikan itu sendiri. Pada vokasi, akan diajarkan dan dipersiapkan untuk langsung bekerja dengan banyaknya praktik di bidang studi yang dipilih. Hal ini akan meningkatkan kemampuan dan keahlian siap kerja. Lalu pada sarjana, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, lebih mengedepankan penerapan disiplin ilmu. Sedangkan untuk praktiknya, bisa mempelajarinya saat magang.

3. Kurikulum Pendidikan

Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan yaitu perbedaan kurikulum pendidikan antara vokasi dan sarjana. Kurikulum sarjana bisa memperkirakan pendidikan mana yang cocok untuk kita. Perbedaan vokasi dan sarjana sangat bisa dilihat dari komposisi kurikulumnya. Bisanya pada kurikulum akademik memiliki komposisi 60 persen praktik dan 40 persen teori saat memilih pendidikan vokasi, sedangkan sarjana 60 persen teori dan 40 persen praktik.

4. Jangka Waktu Pendidikan

Selain poin-poin di atas, jangka waktu pengambilan studi pun juga berbeda antara vokasi dan sarjana. Masa studi vokasi terbilang lebih singkat dibandingkan dengan sarjana. Untuk vokasi, jangka waktu pendidikan antara 1-4 tahun tergantung jenjang yang dipilih. Pendidikan vokasi bisa menyelesaikan studi dalam 1 tahun untuk D1, 2 tahun untuk D2, 3 tahun untuk D3, dan 4 tahun untuk D4. Sedangkan untuk sarjana, paling cepat menghabiskan 3,5 tahun untuk S1, 1-2 tahun untuk S2 dan untuk S3 bisa bervariasi mulai dari 3-7 tahun. Beberapa program sarjana juga memiliki program profesi, seperti kedokteran gigi, farmasi, dan sebagainya.

5. Peluang Studi Lanjut

Bagi sebagian orang, peluang studi lanjut juga merupakan aspek penting dalam penentuan pengambilan program studi. Perbedaan vokasi dan sarjana ini terletak pada tingkatannya. Untuk vokasi, setelah menyelesaikan studi D4, kita bisa melanjutkan studi pendidikan ke magister karena D4 sudah bergelar Sarjana Terapan, sehingga memungkinkan untuk langsung meneruskan ke S2. Untuk program sarjana kita bisa langsung meneruskan pendidikan ke jenjang magister.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved