Pendidikan vokasi adalah sistem pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi keahlian terapan (vokasi) adalah Universitas yang menyelenggarakan program diploma, Akademi, Politeknik (seperti Sekolah Tinggi, Institut dengan waktu studi untuk Program Diploma 1 selama 1 tahun, Diploma 2 selama 2 tahun, Diploma 3 selama 3 tahun, dan Diploma 4 selama 4 tahun. Standar nasional pendidikan vokasi dikembangkan berdasarkan standar kompetensi nasional dan/atau internasional.

Vokasi bertujuan menciptakan tenaga kerja yang terampil dalam keahlian tertentu karena industri suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas tenaga terampil yang terlibat langsung dalam proses produksi. Vokasi juga bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk memasuki lapangan kerja dan sekaligus menghasilkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pendidikan vokasi sangat berhubungan dengan wirausaha karena pendidikan vokasi mampu menciptakan tenaga kerja yang menguasai, terampil dan ahli karena industri suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas tenaga terampil yang terlibat langsung dalam proses produksi dan yang mempunyai nilai ekonomis, sesuai dengan kebutuhan pasar dengan education labor coefficient tinggi. 

Tenaga kerja yang menguasai, terampil dan ahli memegang peranan penting dalam menentukan tingkat mutu dan biaya produksi, sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan industrialisasi suatu negara, berpengaruh dalam faktor keungulan teknologi, peluang tinggi untuk bekerja dan produktif sehingga memperkuat perekonomian negara dan mengurangi angka pengangguran.

Berikut tujuan dari pendidikan vokasi :

1. Memberikan pelayanan dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang berkeinginan dan bersedia mempersiapkan diri untuk bekerja dengan keahlian terapan

yang diminatinya; 

2. Mempersiapkan peserta didik untuk dapat menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian sesuai dengan bidang keahlian dan pekerjaan yang akan ditekuninya; 

3. Memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan tenaga yang mempunyai keterampilan dan siap untuk memasuki pasar kerja.

4. Memberikan akses dan peluang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memanfaatkan serta mengikuti penyelenggaraan pendidikan vokasi; 

5. Menawarkan beberapa alternative dan/atau pilihan selain pendidikan akademik dan profesi kepada masyarakat untuk dapat mengikuti pendidikan.

Tujuan utama pendidikan vokasional adalah sebagai berikut : 

a.Meningkatkan jumlah peserta pelatihan yang berasal dari pendidikan tingkat menengah tinggi. 

b.Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan profesional yang diperlukan untuk praktik profesi.

c.Mengevaluasi tingkat pendidikan peserta, agar menjadi individu profesional yang kompetitif di masa depan.

Berdasarkan Permen No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi tujuan pendidikan kejuruan/vokasi secara spesifik adalah untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan peserta didik untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai program kejuruannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien, mengembangkan keahlian dan keterampilannya, menguasai bidang keahlian dan dasar-dasar ilmu pengetahuan serta teknologi, memiliki etos kerja tinggi, berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan dalam mengembangkan diri. 

Rumusan tersebut mempunyai makna bahwa tugas pendidikan kejuruan adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya, mampu mandiri membuka usaha, mampu beradaptasi dengan cepat sesuai tuntutan teknologi, dan mampu berkompetisi. Secara subtansial pendidikan kejuruan bertugas membentuk peserta didik agar memiliki kemampuan, wawasan, dan keterampilan di bidang industri yang baik, dan menguasai konsep-konsep engineering di industri.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved