Terkait dengan peningkatan kompetensi guru dalam melakukan profesi atau pekerjaannya sebagai tenaga pengajar. Peningkatan-peningkatan kompetensi yang dimaksud adalah, peningkatan dalam hal keahlian (skill), sikap (attitude), dan kemampuan (abillities). 

Peningkatan kemampuan guru merupakan cara untuk meningkatkan standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara terus menerus agar ada pembaharuan. 

Adapun alasan mengapa guru harus meningkatkan kompetensinya, diantaranya :

1.Guru merupakan salah satu profesi yang harus dikerjakan secara profesionalitas. Prinsip profesionalitas ini akan mendukung ilmu pengetahuan yang berkualitas. Untuk mewujudkan profesionalitas guru maka perlu belajar seumur hidup.

2.Perkembangan teknologi, sosial, dan budaya menuntut guru harus belajar ilmu baru dan merespon segala perubahan akibat adanya teknologi digital.  Guru juga harus beradaptasi dengan penggunaan teknologi.

3.Karakter peserta didik, dari generasi ke genarasi karakter peserta didik mengalami perubahan, baik secara sosial maupun mental. Sehingga, guru harus memahami karakter peserta didik dengan baik sesuai dengan generasinya dan tidak memaksakan karakter siswa mengikuti karakter dimasannya jelas itu sangat berbeda. 

Alasan tersebut menjadi penting mengapa guru harus meningkatkan kompetensinya agar dapat mengikuti apa yang dibutuhkan siswa didiknya. Untuk meningkatkan kompetensi guru maka guru dapat melakukan beberapa upaya, misal mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). UGK ini akan terpetakan kompetensinya berdasarkan sepuluh kelompok kompetensi sesuai dengan mata pelajaran atau paket kompetensi yang diampu oleh guru yang bersangkutan. Sepuluh kelompok kompetesi dimaksud adalah penjabaran dari Standar Kompetesi Guru (SKG) yang kemudian diturunkan menjadi Indikator Pencapaian Kompetesi (IPK). 

IPK pada satu mata pelajaran atau paket keahlian dibagi menjadi sepuluh kelompok kompetensi. IPK pada sepuluh kelompok kompetensi ini dituangkan menjadi soal-soal uji kompetesi guru yang digunakan sebagai alat uji atau alat check up kompetensi guru. Disisi lain sepuluh kelompok kompetensi juga dijabarkan dalam bentuk sepuluh modul guru pembelajar. Modul-modul inilah yang digunakan sebagai obat untuk meningkatkan kompetensi guru.

Selain itu terdapat beberapa faktor seperti penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu jika penelitian tindakan kelas dilaksanakan secara sadar dan sistematik yang dilakukan di kelas akan meningkatkan kompetensinya, namun tentunya tidak semua  kompetensi dapat ditingkatkan tetapi hanya subkompetensi tertentu saja seperti beberapa kompetensi yaitu :

1.Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik.

2.Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik.

3.Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.

4.Merancang pembelajaran yang mendidik. 

5.Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.

6.Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan selama beberapa bulan atau 3 bulan sekali.

7.Mengevaluasi kinerja sendiri, yaitu dengan menngamati perkembangan yang sudah diajarkan pada siswa.

8.Mengembangkan diri secara berkelanjutan, bagian ini sangat penting ketika sudah melakukan evaluasi secara keseluruhan.

9.Menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya.

10.Menguasai struktur  dan materi kurikulum bidang studi.

11.Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran secara efektif dan berkemajuan. 

12.Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi.

13.Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Langkah-langkah yang telah dijabarkan di atas dapat anda lakukan sebagai penunjang dalam meningkatkan kompetensi guru, terutama bagi anda yang berprofesi sebagai tenaga pengajar. Selain peningkatan skill dan kemampuan tentu sikap juga harus diwujudkan dalam bentuk implementasinya dengan memberikan contoh kepada siswa generasi sekarang. 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved